> Info > Pemberitahuan Pembaharuan Data Publikasi Dosen Pradita

Dalam rangka adanya pengukuran dan pemetaan kualitas pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi melalui Capaian Kinerja Perguruan Tinggi dan sesuai dengan surat dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 528/E.E3/PJ/2020 tentang Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2020, maka kami menghimbau agar Bapak/Ibu dapat memperbaharui data berupa data diri, riwayat pendidikan, serta publikasi penelitian dan PkM pada pangkalan data dari Dikti yang berupa SINTA.
Dalam rangka adanya pengukuran dan pemetaan kualitas pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggimelalui Capaian Kinerja Perguruan Tinggi dan sesuai dengan surat dari Kementerian Pendidikan danKebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 528/E.E3/PJ/2020 tentang KlasterisasiPerguruan Tinggi Tahun 2020, maka kami menghimbau agar Bapak/Ibu dapat memperbaharui databerupa data diri, riwayat pendidikan, serta publikasi penelitian dan PkM pada pangkalan data Diktipada laman SINTA (http://sinta.ristekbrin.go.id/). Bagi Bapak/Ibu yang belum memiliki akunSINTA, dimohon untuk membuat akun tersebut. Adapun data dan informasi perlu diperbaharui danbatas pengisian data untuk menyusun klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2020 adalah data daninformasi yang dilaporkan hingga 03 Juli 2020. Apabila ada pertanyaan dan kendala saat pembuatanakun SINTA, dapat menghubungi operator IT LPPM Universitas Pradita dapat melalui:
1. email:lppm@pradita.ac.id.
2. Google Meet : https://meet.google.com/nec-vyeo-qsq  ( pada hari jumat pukul 14:00PM)
Berikut terlampir Panduan Register Sinta dan Google Scholar

Demikianlah surat pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.